You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan AJIB Belum Berjalan di PTSP Kecamatan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

AJIB Sudah Layani 20 Perizinan Per Hari

Dua pekan diluncurkan, Layanan ‎Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) sudah melayani 60 orang penelepon setiap harinya.

Banyak yang telpon masih nanya- nanya soal perizinan, apa saja syarat yang harus dilengkapi dan lainnya

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), Edi Junaedi mengatakan, rata-rata perizinan yang diambil setiap harinya sebanyak 20 dokumen.

"Banyak yang telpon masih nanya- nanya soal perizinan, apa saja syarat yang harus dilengkapi dan lainnya," ujar Edi, Rabu (27/1).

Layanan AJIB Dilayani 150 Petugas

Ia menjelaskan, AJIB tidak ditempatkan dimasing-masing kecamatan. Mereka ditempatkan di wilayah yang aktivitas masyarakatnya cukup tinggi seperti kawasan pertokoan dan perkantoran.

Selanjutnya petugas AJIB diberikan instruksi melalui BPTSP Provinsi untuk mengambil dokumen permohonan. Warga Jakarta yang sibuk dapat memanfaatkan AJIB dengan menghubungi call center 164.

"Warga yang memang sibuk tidak usah harus repot ke kelurahan atau kecamatan mengurus perizinan," katanya.

Tambahnya, petugas AJIB akan merespons cepat layanan tersebut dalam waktu kurang lebih 30 menit.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4582 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1120 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1078 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye979 personFolmer
  5. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye854 personAnita Karyati